Pemerintah Tak Bisa Pastikan Sampai Kapan Penundaan DOB

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak mau berspekulasi soal agenda membahas usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Sebab, proses tersebut nantinya tetap bergantung pada kondisi keuangan negara dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Saya tidak bisa sebutkan kapan (lanjutkan bahas DOB). Kalau dikatakan tahun 2018, ternyata tidak jadi, kan jadi susah,” kata Tjahjo kepada wartawan usai rapat bersama DPR, kemarin. 

Tjahjo menilai, pemerintah tak berniat menghentikan rencana pemekaran daerah. Hanya menunda sementara waktu sampai keuangan negara dikatakan stabil. Saat ini, fokusnya adalah untuk menjalankan program strategis nasional dan pembangunan infrastruktur. 

“Selama pemekaran bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan, boleh dilakukan. Dan ini juga hak konstitusional daerah,” tambahnya. 

Komisi II DPR RI sebelumnya menyarankan agar pemerintah memulai pemekaran secara bertahap dan selektif. Menurut Tjahjo, masukan tersebut sulit direalisasikan karena ke depan akan muncul tuntutan dari daerah terhadap putusan tersebut, belum lagi masalah ketersedian anggaran. 

“Untuk satu daerah saja membutuhkan dana sebesar Rp 60 trilun untuk masa persiapannya. Ini belum termasuk membangun instansi lain dan sumber daya manusianya,” ujar dia. 

Senada dengan Mendagri, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menyatakan, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) belum memberikan arahan menganai kapan pemekaran ini bisa berlanjut. 

Pemekaran daerah, kata dia juga harus melakukan kajian secara menyeluruh. Sebagaimana hasil evaluasi pemerintah pusat, hanya ada 33 persen DOB yang mampu mensejahterakan warganya. Sedangkan, 67 persen belum melihatkan hasil memuaskan. 

“Hasilnya kurang memuaskan sehingga kita perketat pemekaran daerah. Kalau mau mekar nantinya, harus dijamin berhasil. Sebab, kami menghindari adanya penggabungan daerah,” tambah dia. 

Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, seharusnya pemerintah memberi prioritas pemekaran daerah, khususnya di daerah-daerah perbatasan. Ia menilai, perlu membahas usulan DOB secara selektif sehingga tak mengangu ketersediaan dana di APBN.(p/ab)